BAB
11
TOLERANSI
SEBAGAI ALAT PEMERSATU BANGSA
A.
PENTINGNYA
PRILAKU TOLERANSI
Toleransi bearti menghormati dan belajar dari orang
lain,toleransi merupakan awal dari sikap menerima bahwa perbedaan bukannlah
suatu hal yang salah, justru perbedaan harus dihargai dan dimengerti sebagai
kekayaan. Misalnya perbedaan Ras, Suku, agama, adat istiadat, cara pandang,
prilaku, pendapat.
Terkait pentingnya tolerasnsi, Allah Swt menegaskan
dalam firman-Nya sebagai berikut :
Artinya “ dan diantara mereka ada orang-orang
beriman kepadanya (al-Qur’an) dan diantaranya
ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Sedangkan Tuhanmu lebih
mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan (QS. Yunus:40)
“dan jika mereka (tetap) mendustakanmu (Muhammad),
maka katakanlah, bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu tidak
bertanggung jawab terhadap apa yang aku kerjakan dan aku pun tidak bertanggung
jawab terhadap apa yang kamu kerjaka.” (Q.S Yunus:41)
Ayat diatas menjelaskan perlunya menghargai
perbedaan dan toleransi. Cara menghargai perbedaan dan toleransi antara lain
tidak mengganggu aktivitas keagamaan orang lain.
Dalam kehidupan sehari-hari, sikap toleran perlu
dikembangkan.
Dalam masalah keimanan (aqidah) dan peribadatan
(ibadah), kita berpegang pada keyakinan tanpa bergeser sedikitpun, tetapi tetap
menghargai orang lain yang berbeda keyakinan dengan kita.
Manusia diberi kebebasan untuk memilih agama atau
keyakinan mana pun karena agama adalah hak azasi manusia. Akan tetapi, semua
pilihan itu ada konsekuensinya. Manusia harus bertanggung jawab terhadap
pilihannya tersebut.
Allah menjanjikan surga bagi yang bertaqwa dan
neraka bagi orang-orang dhalim
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat antara umat
Islam dan umat lain (non-Islam)
hendaknya saling menghormati dan menghargai serta boeh bekerja sama dalam
urusan dunia demi terwujudnya keamanan, ketertiban, kedamaian, dan
kesejahteraan bersama.
B.
MENGHINDARI DIRI DARI PRILAKU TINDAK KEKERASAN
Islam melarang prilaku kekerasan terhadap siapapun,
Allah Swt berfirman :
Artinya “ oleh karena itu kami tetapkan (suatu
hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang bukan karena
orang itu membunuh orang lain (qisas), atau bukan karena berbuat kerusakan di
bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara
kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan
semua manusia. Sesungguhnya rasul-rasul kami telah datang kepad amereka dengan
(membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak diantara
mereka setelah itu melampaui batas di bumi.” (Q.S al-Maidah:32)
Allah menjelaskan dalam ayat ini, bahwa setelah
peristiwa pembunuhan Qabil terhadap Habil, Allah Swt. Menetapkan suatu hukum
bahwa membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh seluruh manusia. Begitu juga
menyelamatkan kehidupan seorang manusia, sama dengan menyelamatkan seluruh
manusia.
Dalam QS. Al-Maidah : 32 terdapat tiga pelajaran
yang dapat dipetik.
1. 1. Nasib
kehidupan manusia sepanjang sejarah memiliki kaitan dengan orang lain
2. 2. Nilai
suatu pekerjaan berkaitan dengan tujuan mereka
3. 3. Dokter,
perawat, polisi harus mengerti nilai pekerjaan mereka, menyembuhkan atau
menyelamatkan nyawa seseorang (dengan izin Allah) bagaikan menyelamatkan sebuah
masyarakat dari kehancuran.
Tugas kita bersama adalah menjaga ketentraman hidup
dengan cara mencintai orang-orang yang berada disekitar kita. Artinya kita
dilarang melakukan prilaku-prilaku yang dapat merugikan orang lain, termasuk
menyakiti dan melakukan tindakan kekerasan.
Di Indonesia ada hukum yang mengatur pelarangan
melakukan tindakan kekerasan, termasuk kekerasan kepada anak dan anggota
keluarga, misalnya UU No. 23 Tahun 2002 dan UU 23 Tahun 2004.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar